Kapolda Kaltara Memastikan HA Mendapatkan Layanan Terbaik di Rsud Jusuf SK Tarakan

30 September 2022 - 20:11 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kapolda Kaltara rjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Kamis (29/09/2022) malam sudah membesuk HA, korban salah tembak oknum Polres Tarakan, Selasa (27/09/2022) yang sedang menjalani rawat inap di RSUD Jusuf SK Tarakan. Kondisi korban dilaporkan stabil.

“Saya menjamin seluruh biaya pengobatan HA dan datang langsung membesuk untuk memastikan HA mendapat pelayanan terbaik di rumah sakit,” tegas Kapolda Kaltara didampingi Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia dalam rilisnya yang diterima Niaga.Asia, Jum’at (30/09/2022).

HA harus dirawat setelah terkena peluru nyasar oknum anggota Polres Tarakan saat hendak menangkap BG seorang DPO di Jalan Juata Permai, kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (27/9) lalu.

“Pak Kapolda datang langsung ke RSUD Tarakan, memastikan kondisi HA (korban). Ini bentuk keseriusan dari kami,” jelas Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Jum’at (30/09/2022).

Kami ingin memastikan pihak rumah sakit memberikan pelayanan dan penanganan terbaik kepada korban selama dalam perawatan.

Dalam kesempatan itu pula, Polda Kaltara dan Polres Tarakan memberikan santunan kepada keluarga korban, serta jaminan biaya pengobatan yang sepenuhnya menjadi ditanggung oleh pihak kepolisian hingga.

“Kemarin Kamis (29/09) korban menjalani operasi kecil untuk memastikan tidak ada lagi proyektil tertinggal, Kapolda juga minta tim dokter menangani korban sebaik mungkin” tegas Kapolres Tarakan.

Meski kondisi korban dalam keadaan stabil, kepolisian akan terus memantau perkembangan kesehatan hingga beberapa hari kedepan, sekaligus memberikan support kepada korban dan keluarganya.

Bidang Profesi dan Penanganan (Propam) Polda Kaltara tengah melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap oknum personel Polres Tarakan, yang diduga salah tembak dalam tugas penangkapan DPO.


“Untuk personel melakukan kesalahan sudah diproses oleh Dit Propam Polda Kaltara,” tegas Kepala Kepolisian Resor Tarakan.

Pemeriksaan tersebut atas perintah Kapolda kepada Bidang Propam dan Kapolres Tarakan agar segera melakukan tindak proses hukum kepada oknum anggota yang melakukan kesalahan prosedur sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Share this post

Sign in to leave a comment