Tribratanews.polri.go.id - Banjarmasin. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., meminta kepada semua masyarakat yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan jangan takut melapor ke polisi jika ada preman dan premanisme, sehingga pelakunya dapat segera ditindak.
Kapolda Kalsel mengatakan bahwa tindakan premanisme apapun bentuknya baik pungutan liar, parkir liar dan lainnya tidak boleh dibiarkan. Tentu diharapkan ada peran serta masyarakat yang memberikan informasi ke polisi jika mengetahui atau justru menjadi korbannya. Untuk itu saya menginstruksikan kepada seluruh personel Polda Kalsel agar upaya pemberantasan aksi preman dapat lebih digencarkan lagi. Ini menindaklanjuti perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Prabowo mendapat perintah langsung dari Presiden Joko Widodo terkait keluhan sopir kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok yang kerap jadi korban pungli.
“Prinsipnya praktik premanisme tidak boleh berkembang. Sedikit saja muncul langsung ditindak tegas, harus ada efek jera. Saya pun tak mau mendengar adanya keluhan masyarakat yang menjadi korban ulah preman. Jika itu sampai terjadi, maka petugas yang bertanggung jawab di wilayah hukumnya justru bakal ditindak secara internal," tambah Kapolda Kalsel.
"Untuk itu, mulai saat ini razia preman ditingkatkan baik secara terbuka maupun operasi tertutup. Jika terbukti ada pidana dengan alat bukti yang cukup, maka pelaku harus diproses hukum. Di sisi lain, upaya preventif juga dia katakan harus pula dikedepankan. Misalnya fungsi Bhabinkamtibmas yang membina warga agar praktik premanisme tidak sampai muncul," tegas Kapolda Kalsel saat memberikan penjelasan di Mapolda Kalsel, Jumat (11/06/2021).
(sm/bq/hy)