Tribratanews.polri.go.id – Pontianak. Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., bersama Forkopimda setempat melakukan peninjauan terkait produksi dan sistem distribusi minyak goreng di PT Wilmar Cahaya Indonesia, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.
"Hasil inspeksi tersebut memutuskan bahwa pihak produsen minyak goreng harus mengalokasikan 70 persen hasil produksi per hari untuk kebutuhan masyarakat Kalbar," jelas Kapolda Kalbar, di Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau masyarakat agar tidak panik terkait ketersediaan minyak goreng di Kalbar.
"Pihak produsen minyak goreng telah menyanggupi sekitar 70 persen dari 500 ton produksi mereka per hari akan didistribusikan melalui agen dan toko untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kalbar," jelas Kapolda Kalbar.
Kapolda Kalbar menambahkan pihaknya siap mengawal kelancaran distribusi minyak goreng sampai ke masyarakat.
Sementara itu, Sekda Kalbar Harisson Azroi mengimbau masyarakat agar tidak panik yang berlebihan dalam menyikapi masalah minyak goreng.
"Intinya PT Wilmar Cahaya Indonesia Cabang Kalbar telah menyanggupi akan mendistribusikan sekitar 70 persen dari total produksi minyak goreng mereka sebanyak 500 ton per hari," jelas Kapolda Kalbar.
Kapolda Kalbar menambahkan pihaknya akan terus berusaha agar menghadapi Ramadan kebutuhan masyarakat akan minyak goreng bisa terpenuhi.
Kepala Cabang PT Wilmar Cahaya Indonesia Cabang Kalbar Muhammad Erwin mengatakan dalam sehari pihaknya memproduksi CPO sekitar 500 ton, sedangkan hasil produksi itu diolah menjadi minyak goreng.
"Kami memang akan memprioritaskan produksi minyak goreng untuk mengisi kekosongan yang terjadi di Kalbar, dan semoga bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng," jelasnya.