Kapolda Kalbar Kunjungan Kerja di Polres Melawi

23 August 2020 - 15:38 WIB

Tribratanews.polri.go.id.  Kapolda Kalbar, Irjen. Pol. Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H., M.Si., melakukan kunjungan kerja di Mapolres Melawi, Sabtu (22/08/2020).

 

Kapolda Kalbar didampingi oleh PJU Polda Kalbar. Kedatangan Kapolda Kalbar beserta Rombongan di Mapolres Melawi, Disambut langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, didampingi Wakapolres Kompol Agus Mulyana, Para Pejabat Utama Polres Melawi, Perwira dan seluruh Anggota Polres Melawi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalbar, menyampaikan, tiga point penting kepada seluruh jajarannya di Polres Melawi.

 

“Peran kepolisian dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menyosialisasikan serta turut mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan,” jelas Kapolda.

 

Selain itu, Kapolda juga mengingatkan kepada anggota Polri khususnya di Polres Melawi, untuk mengatisipasi kebakaran hutan dan lahan.

 

”Para personel Polres Melawi yang menjadi garda terdepan masyarakat untuk menyosialisasikan Pergub nomor 103 tentang aturan membakar lahan serta sanksi,” tambah Kapolda.

 

Kapolda kembali mengingatkan personel Polri dijajaran untuk tetap bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada 2020.

 

“Saya minta dan mengingatkan seluruh anggota polri dijajaran Polda Kalbar bersikap netral dalam penyelenggaraan pilkada 2020. Hal ini juga telah sering disampaikan oleh Bapak Kapolri agar menjaga sikap netral kita di Pemilu serentak,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.

 

Selanjutnya Kapolda melaksanakan pengecekan Sarana dan Prasarana serta Almatsus (Alat Material Khusus) Polres Melawi dalam rangka kesiapan Pilkada 2020.

 

Sebelum meninggalkan Mako Polres Melawi, Kapolda beserta rombongan berkesempatan menanam bibit pohon di Halaman Mapolres Melawi dalam aksi Gerakan Polri peduli penghijauan. Serta melakukan panen raya ikan nila, ikan patin dan ikan lele dari ketahanan pangan Polres Melawi.

 

(rj/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment