Kapolda Jatim Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di NUIS Pakis Malang

29 August 2021 - 18:37 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Surabaya. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., didampingi Karo Ops Polda Jatim, Dir Intelkam, Dir Binmas, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabiddokkes, Kapolres Malang serta Forkopimda Malang beserta rombongan, meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Nahdlatul Ulama Islamic School (NUIS) Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, Minggu (29/8/2021). “Saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara kegiatan vaksinasi massal siang hari ini, dari TNI-Polri dan Dinkes yang bekerja sama dengan Nahdlatul Ulama, tentunya juga seluruh tim nakes. Ucapan terima kasih juga kepada masyarakat yang sudah datang dan mau vaksin. Di Jawa Timur, persentase vaksin sudah mencapai 24% dari total sasaran vaksin,” terang Kapolda. Pada pelaksanaan peninjauan, Kapolda menyempatkan berkomunikasi dengan beberapa peserta vaksin yang sedang duduk menunggu antrian untuk divaksin. Bahkan, mantan Kapolda Kalimantan Selatan tersebut ikut mengecek proses entry data peserta vaksin yang dilakukan sejumlah petugas dari Puskesmas Pakis di lokasi kegiatan. “Saya ingatkan kepada masyarakat agar nanti setelah divaksin agar tetap menjaga protokol kesehatan, bukan berarti habis divaksin terus merasa kebal tidak jaga prokes. Vaksin meningkatkan imun kita, dan harus tetap pakai masker dimana-mana,” pesan Kapolda kepada peserta vaksin. Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Ketua MWC NU Kecamatan Pakis, Gus Djunaidi mengatakan bahwa kuota vaksinasi massal kali ini berjumlah 1.050 dosis, dengan vaksin yang digunakan berjenis Astrazeneca yang nantinya diperuntukan bagi peserta vaksin diantaranya warga Nahdliyin se-Kecamatan Pakis serta masyarakat umum di sekitar lingkungan NUIS. Sementara itu, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 Kecamatan Pakis, total sasaran vaksinasi sebanyak 1.050 orang yang terdiri dari warga Nahdliyin tingkat ranting se-Kecamatan Pakis, warga lanjut usia, masyarakat rentan serta masyarakat umum.

Share this post

Sign in to leave a comment