Dia menjelaskan tautan-tautan yang tersebar melalui sms tersebut bisa mengambil data diri untuk disalahgunakan.
Ia mencontohkan kasus yang baru saja diungkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bersama FBI tentang dua WNI yang mengambil data dari warga yang terdampak Covid-19
Data tersebut nantinya digunakan untuk mencairkan dana Pandemic Unemploymet Assistance (PUA) dari pemerintah Amerika Serikat.
Biasanya, domain yang digunakan website pemerintahan palsu menggunakan .ly, .com, .info, .link dan .net.
"Masyarakat kami imbau supaya lebih waspada," tegas dia, Kamis (15/4)
Selain itu, Kapolda juga meminta kepada masyarakat Indonesia, terutama di Jawa Timur agar tidak melakukan tindak pidana membuat situs palsu, menyebarkan, dan mengambil keuntungan.
"Peringatan bagi siapa saja supaya tidak membuat scampage atau website-website palsu untuk mencari keuntungan," jelas Kapolda.
Sementara itu, Ketua Tim FBI John Kim mengatakan akan bekerja sama dengan kepolisian Indonesia dalam mendukung dan melawan kejahatan siber.
"Kami akan terus mendukung Indonesia dan kepolisian Indonesia dalam melawan kejahatan, khususnya kejahatan siber," pungkas John Kim.
(my/bq/hy)