Kapolda Jatim Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Selama PPKM Darurat

8 July 2021 - 10:45 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta meminta pada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tetap mematuhi aturan PPKM Darurat. Hal tersebut ditegaskannya saat meninjau penyekatan di Bundaran Waru perbatasan Surabaya dan Sidoarjo.

Dengan adanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diyakininya mampu menyukseskan pelaksanaan PPKM Darurat. Sehingga, lanjut dia, penyebaran Covid-19 bisa lebih ditekan.

"Penyekatan ini kami lakukan setelah ada evaluasi. Semuanya deminmenyelamatkan masyarakat sesuai dengan Instruksi Mentri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomer 16 tahun 2021," jelas Irjen Pol. Nico Afinta, Rabu (07/07/21).

Kapolda Jatim mengatakan bahwa jajaran Ditlantas Polda Jatim bersama Polrestabes Surabaya dan di-back up oleh jajaran Kodam, Korem maupun Satpol PP, melakukan penyekatan di titik Waru. Semua ini melihat dan mengevaluasi, Apakah pelaksanaan penyekatan dapat berjalan efektif.

Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, ada komponen-komponen yang terlibat dalam menyukseskan PPKM Darurat. Komponen pertama ada TNI, Polri dan pemerintah. Selanjutnya yang kedua ada komponen dari pengusaha, yaitu pengusaha yang termasuk esensial, non esensial, kritikal dan non kritikal. Lalu yang ketiga ada masyarakat dan keempat dari bidang kesehatan.

"Empat komponen utama ini didukung oleh semua komponen dan harus bekerja bersama-sama. Pemerintah mengeluarkan aturan, kami melaksanakan, masyarakat pendukung, kemudian pengusaha disektor non esensial dan non kritikal juga memberitahu pada karyawannya, supaya tidak masuk kerja dulu, dapat diatur bekerja dari rumah. Sabar diam dulu di rumah," tandas Jenderal Bintang Dua.

Bagi yang tidak termasuk sektor esensi dan kritikal, tujuannya adalah mengurangi penyebaran.

"Sudah banyak yang sakit bahkan banyak yang meninggal. Kami berharap dengan patuh aturan ini perlahan-lahan nanti akan bisa menurun angka positifnya, terang Kapolda Jatim.

Share this post

Sign in to leave a comment