Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tradisi menerbangkan balon udara saat Lebaran oleh masyarakat khususnya wilayah Wonosobo, menuai komplain dari warga di luar provinsi Jateng.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.St.Mk., S.H., meminta tradisi tersebut ditertibkan sehingga tidak mengganggu masyarakat termasuk jalur lalu lintas penerbangan.
“Lebaran kemarin (tahun 2022) Ada laporan balon yang terbang dari Jawa Tengah terbang jauh tidak terkendali dan jatuh di wilayah Lampung,” ungkap Kapolda Jateng saat memberikan keterangan pada Jumat (21/4/23).
Baca Juga: 146.260 Narapidana Terima Remisi Idulfitri
Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi menambahkan bahwa ada juga laporan yang menyebut balon tradisional yang diterbangkan warga juga ada yang jatuh di salah satu bandara. Hal ini amat membahayakan penerbangan sehingga perlu ditertibkan.
“Harus diawasi dan hanya boleh dalam perlombaan. Budaya menerbangkan balon itu meresahkan karena sering tidak terkendali arahnya dan membahayakan penerbangan,” tegas Kapolda Jateng.
(as/hn/um)