Kapolda Jateng Akan Tindak Penambang Pasir yang Beroperasi di Lereng Merapi

12 November 2020 - 12:37 WIB
  Tribratanews.polri.go.id. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., akan menindak tegas penambang pasir yang masih beraktivitas di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Gunung Merapi. KRB III merupakan wilayah paling dekat dengan puncak Gunung Merapi yang harus steril dari aktivitas apa pun demi keselamatan manusia dari ancaman bahaya erupsi. "Ya, tentu (ditindak tegas). Kawasan penambangan sudah ditutup, karena situasi kayak begini, demi keselamatan jiwa," tegas Kapolda, Rabu (11/11/2020). Penutupan tersebut menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Merapi yang kini berstatus level III atau siaga. Kapolda menyebutkan, sebanyak 270 personel Polres Magelang dikerahkan untuk ikut mengamankan kawasan sekitar Gunung Merapi, termasuk di jalur evakuasi.  Polda Jateng telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) dan stakeholder terkait untuk pengamanan jalur evakuasi ini. "Termasuk kita siapkan sarana angkutan, sarana jalur, sudah dipetakan semua. Jadi ketika dibutuhkan, terutama saat status Merapi sudah di level awas bisa digunakan," terang Kapolda. Pengamanan di lokasi pengungsian dan daerah berbatasan akan diprioritaskan melalui patroli gabungan.
(rj/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment