Kapolda Jateng : 224 Titik Penyekatan Akan Diperketat

14 July 2021 - 18:04 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Polda Jateng akan menutup seluruh pintu keluar jalan tol (exit toll) di Jawa Tengah. Kebijakan itu seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan penutupan sejumlah pintu keluar jalan tol tersebut untuk mengurangi mobilitas masyarakat dari wilayah lain menuju Jawa Tengah. "Penyebaran Covid-19 ini esensinya karena ada mobilitas barang dan masyarakat dari dan ke wilayah tertentu. Hasil rapat dengan lintas sektoral mulai 13-22 Juni kami akan menutup seluruh exit tol di Jateng,"terang Kapolda, Selasa (13/7/2021). Menurut Irjen Pol. Luthfi, penutupan seluruh exit toll di Jawa Tengah karena provinsi Jawa Tengah merupakan wilayah tujuan baik untuk mudik libur Idul Adha maupun akhir pekan. Kapolda menambahkan, total ada 27 pintu keluar tol di Jateng yang ditutup. Kemudian pada 224 titik penyekatan di Jateng akan lebih diperketat untuk mengurangi mobilitas masyarakat. "Mereka yang diizinkan melintas hanya yang berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal sesuai Permendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat," jelas Kapolda. Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto menyampaikan petugas gabungan TNI-Polri akan melakukan pembatasan laju pergerakan kendaraan barang dan masyarakat. Dia mengaku akan berusaha melakukan upaya menjadikan beberapa wilayah di Jateng yang masuk zona merah agar berubah ke kuning bahkan hijau.

Share this post

Sign in to leave a comment