Kapolda Jabar : Pondok Pesantren Azzikra Tak Berikan Izin Tempatnya Dijadikan Titik Reuni 212

1 December 2021 - 18:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Kapolda Jabar Irjen. Pol. Suntana mengatakan untuk rencana reuni 212 di Pondok Pesantren (Ponpes) Az-zikra, Bogor Jawa Barat tidak ada. Menurut Kapolda memang panitia sudah mengajukan izin untuk menggelar acara reuni tapi pihak Az-zikra menolak tempatnya dijadikan titik reuni 212.

"Panitia 212 telah mengajukan izin kegiatan reuni 212 di Az-zikra Bogor. Tapi, baru saja saya mendapatkan surat dan informasi bahwa pesantren Az-zikra juga menolak tempatnya digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang dalam kegiatan tersebut," jelas Kapolda di Markas Ditpolairud Poda Jabar, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (1/12/21).

Irjen. Pol. Suntana juga mengatakan, jadi tidak ada kegiatan itu (reuni 212) di Azzikra dan jika tetap ada kegiatan tersebut, Kapolda menegaskan, yang punya tempat tidak memberikan izin. "Orang yang punya rumah kan nggak ngasih izin, kok maksa, masuk rumah enggak masuk izin kan tidak ngasih izin," jelasnya.

Pihaknya tetap meminimalkan dan menjaga kegiatan masyarakat apapun dalam standar protokol kesehatan.
"Kami tetap mengantisipasi menjaga kegiatan-kegiatan masayarakat apapun dalam ketentuan standard prokes dalam kegiatan di azzikra," terang Kapolda.

Share this post

Sign in to leave a comment