Tribratanews.polri.go.id - DIY. Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., hadiri peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gedung DPRD DIY yang dilaksanakan di Lapangan Kenari, Yogyakarta pada Jumat (25/4/25).
Acara ini menjadi penanda resmi dimulainya proses pembangunan gedung baru yang diharapkan dapat memperkuat peran legislatif serta meningkatkan pelayanan publik di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menekankan bahwa pembangunan gedung ini tidak semata tentang fisik bangunan, melainkan juga perwujudan komitmen bersama dalam mewujudkan lembaga perwakilan rakyat yang lebih representatif, fungsional, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
"Gedung ini adalah simbol demokrasi lokal, tempat bersemainya ide, diskusi, dan aspirasi yang mewakili keragaman kepentingan masyarakat," ungkap Nuryadi.
Desain gedung DPRD DIY dirancang secara menyeluruh, tidak hanya mengedepankan aspek teknis dan struktural, tetapi juga filosofi keistimewaan Yogyakarta serta arsitektur yang adaptif. Tata letak ruangannya didesain untuk mendukung transparansi serta partisipasi publik yang lebih luas.
Nuryadi juga mengajak seluruh elemen mulai dari pemerintah, pelaksana proyek, pengawas, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap mutu.
"InsyaAllah, gedung ini akan menjadi ruang warisan yang tak hanya menyimpan sejarah dan dinamika demokrasi, tetapi juga menyuarakan harapan-harapan rakyat," jelas Nuryadi.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan telah melalui proses panjang sejak 2020 melalui kajian kawasan oleh Dinas PUP-ESDM DIY. Pandemi Covid-19 sempat menunda pelaksanaannya, namun kembali dilanjutkan pada 2022 dengan penyusunan Detailed Engineering Design (DED), serta dokumen Amdal dan Andalalin pada 2023.
Nota Kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan DPRD DIY ditandatangani pada 3 November 2023 untuk melaksanakan pembangunan secara tahun jamak. Setelah melalui proses pemilihan yang diawasi ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP), PT Waskita Karya (Persero) Tbk - Waskita-Citra KSO ditunjuk sebagai pelaksana konstruksi.
"Kontrak kerja ditandatangani pada 12 Maret 2025, dilanjutkan dengan serah terima lahan dan penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 18 Maret 2025, bersamaan dengan terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)," jelas Yudi Ismono.
Yudi Ismono juga menyampaikan bahwa total anggaran pembangunan gedung DPRD DIY ini mencapai Rp293,8 miliar. Anggaran tersebut mencerminkan komitmen untuk menyediakan fasilitas legislatif yang memadai dalam menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjadikan gedung DPRD baru sebagai rumah demokrasi yang terbuka---bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara digital. Ia menyoroti perlunya inovasi dalam menjangkau aspirasi publik, termasuk pemanfaatan kanal digital seperti data engagement platform dan media analytics.
"Suara rakyat kini tak lagi sekadar terdengar dari mimbar atau jalanan, melainkan juga berseliweran di ruang digital," ungkap Sri Sultan Hamengku Buwono X Sri Sultan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap gedung ini nantinya dapat menjadi Prabayasa Demokrasi ruang yang menjaga aspirasi rakyat, menjadi sumber terang kebijakan, dan menumbuhkan nilai-nilai keadaban. Ia mengajak semua pihak untuk mengawal pembangunan ini dengan prinsip tata kelola yang baik dan dedikasi penuh.
(pt/hn/nm)
Kapolda DIY Hadiri Groundbreaking Pembangunan Gedung DPRD DIY
28 April 2025 - 08:38
WIB
Polda DIY
in
Nasional
Sign in to leave a comment