Kapolda Buka Lokakarya Aturan Standar Pemolisian Internasional Bagi Personel Satbrimobda Maluku

11 August 2022 - 08:59 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Ambon. Dalam rangka membangun kemitraan dan menjalin hubungan kerjasama dengan semua elemen, Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif S.H., M.Hum., membuka kegiatan Lokakarya tentang aturan dan standar Pemolisian Internasional. Hal ini merupakan realisasi dari program Kapolri. Salah satunya kerjasama yang terjalin baik dengan ICRC. Kegiatan yang diikuti personil Satuan Brimob Polda Maluku ini dilaksanakan di lantai dua Swissbell Hotel, Kota Ambon, Rabu (10/8/2022).

“Kerjasama kita Pori dengan pihak ICRC sudah cukup lama dan sudah banyak manfaat yang kita peroleh dengan kerjasama ini dan salah satunya dengan diadakannya lokakarya,” ungkap Kapolda Maluku.

Kapolda meminta seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti semua materi yang akan diberikan oleh berbagai narasumber dengan baik. “Saya harap para peserta yang hadir dapat mengikuti dan menyimak semua materi yang diberikan para narasumber dengan baik agar kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan personel yang mengikutinya dan dapat dipertanggungjawabkan bukan saja secara Nasional tapi juga secara Internasional,” harapnya.

Kepada para peserta lokakarya, Kapolda menyampaikan ke depan Polri akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang cukup berat. “Jadi ke depan rekan-rekan sekalian, kita akan dihadapkan dengan tantangan tugas yang cukup berat mulai dari penanganan unjuk rasa, masa yang anarkis, hingga penanganan terhadap bencana alam, serta yang lainnya. Dan ini membutuhkan kemampuan khusus. Olehnya itu Brimob harus punya ketrampilan serta ilmu yang cukup,” pintanya.

Share this post

Sign in to leave a comment