Kapolda Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal dan Anti Pancasila di Lingkungan Polda Banten

4 November 2020 - 14:08 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Serang. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Irjen. Pol. Drs. Fiandar membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal dan Anti Pancasila yang diselenggarakan oleh Polda Banten di Aula Serba Guna Mapolda Banten, Rabu (04/11/2020).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Banten mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi Pencegahan Faham Radikal Dan Anti Pancasila ini sangat penting untuk para personel agar tidak mudah terkena Faham Radikal

“Kegiatan ini dilakukan sebagai pembinaan terhadap Anggota Polri, pembinaan ini dilakukan dengan maksud Anggota Polri sebagai Penegak Hukum agar tidak terpapar Faham Radikalisme, dan semoga kegiatan ini menjadi wawasan untuk kita semua,” jelas Kapolda Banten.

Narasumber dari Wakil Rektor UIN SMH Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M. Pd., menyampaikan bahwa radikalisme adalah suatu gagasan atau paham dengan cara ingin melalukan perubahan pada sistem sosial dengan menggunakan cara kekerasan atau ekstrim.

“Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan paham radikalisme diantaranya intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner untuk mencegah terkena paham radikalisme kita harus memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar serta selalu menjaga persatuan dan kesatuan,” jelas Wakil Rektor UIN.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Edy Sumardi, S.I.K., M.H., mengatakan pentingnya kegiatan ini untuk pembinaan pencegahan paham radikalisme anti pancasila, serta kegiatan ini tetap dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.

“Radikalisme saat ini sudah menjadi issu nasional sehingga perlunya ditingkatkan kewaspadaan dan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi warga masyarkat dan seluruh komponen bangsa Indonesia, tentunya kegiatan ini dilakukan dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan seluruh peserta maupun narasumber wajib memakai masker, mencuci tangan atau hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, dan menjaga jarak tujuanya agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” jelas Kabid Humas Polda Banten.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment