Tribratanews.polri.go.id - Bengkulu. Sebelumnya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si,. Bersama Gubernur Bengkulu DR. Rohidin Mersyah bersam tidak Forkopimda Provinsi Bengkulu menyatukan penanganan bencana Covid 19 di Kabupaten Kaur, Kabupaten, Bengkulu Selatan ( BS ), dan Kabupaten Seluma, hal serupa dilakukan di Kabupaten Bengkulu Utara ( BU ) .
Kegiatan Pemantauan Posko Penanganan Covid 19 yang ada di Kabupaten BU tersebut dilaksanakan hari ini (10/08/21).
Selain menyelesaikan posko penanganan Covid 19 , Kapolda Bengkulu bersama Gubernur dan Unsur Forkopimda juga melakukan pengecek’an kegiatan vaksinasi Covid-19 Massal Dosis 1 Utk Usia Minimal 12 Tahun bagi masyarakat Kabupaten BU.
Dalam penyampaiannya, Kapolda Bengkulu meminta instansi terkait agar dapat memperketat protokol kesehatan kepada masyarakat sebagai langkah dalam penanggulangan penyebaran virus covid 19 di Kabupaten BU.
selain itu, kegiatan yang di ikuti oleh Kapolda Bengkulu, bersama gubernur tersebut dilanjutkan dengan rapat terbatas bersama unsur FKPD Kabupaten BU terkait status PPKM tingkat IV di Kabupaten tersebut.