Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah hukum Polda Banten yang berlangsung di Kabupaten Pandeglang Minggu 17 Oktober 2021,l dalam tahap pemungutan suara.
Pilkades akan dilaksanakan di 206 desa, yang tersebar di 32 kecamatan dan 1.263 TPS dengan rentang wilayah yang cukup luas.
Kapolda Banten Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., mengatakan, Personel yang melaksanakan pengamanan di TPS tidak membawa senjata api, dan mengamankan sesuai aturan yang berlaku.
Panitia diminta agar sediakan fasilitas prokes seperti tempat mencuci tangan, masker dan sarung tangan plastik, sehingga Pilkades tidak memunculkan cluster baru Covid-19.
Lanjut Kapolda Banten, Kapolres Pandeglang akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Pemkab Pandeglang untuk membuka gerai-gerai vaksin di TPS sehingga para pemilih dapat divaksin pasca gunakan hak suara.
“Selain Protokol Kesehatan harus lengkap, Setelah pemilihan suara harus dilakukan random swab kepada calon kepala desa, panitia, dan pemilih,” tegas Kapolda Banten.
Sementara itu Karoops Polda Banten Kombes Pol. Amiludin Roemtaat, S.I.K., menambahkan, pelaksanaan pilkades untuk potensi kerawananan cukup tinggi, perlu diantisipasi supaya tidak ganggu kondusifitas saat ini, termasuk dari potensi munculnya cluster baru Covid-19 dan kontijensi bencana alam.
“Pelaksanaan Pilkades terdapat 26 desa rawan yang tersebar di Kecamatan Menes, Saketi, Cisata, Pagelaran, Patia, Sukaresmi, Panimbang, Kadu Hejo, Mandalawangi, Picung, Bojong dan Sindangresmi,” ucap Karoops Polda Banten Kombes Pol. Amiludin Roemtaat, S.I.K.
Ia menjelaskan, dalam pengamanan TPS, terdapat penugasan BKO dari Ditsamapta Polda Banten sebanyak 2 SSK, Anti Anarkis Korps Brimob Kelapa Dua 4 SSK, Brimob Polda Banten sebanyak 2 SSK dan termasuk BKO dari unsur TNI sebanyak 144 personel, total petugas pam TPS dan mobile sebanyak 4.189 personel.
Masih hal yang sama, “Pengamanan akan dilakukan penugasan menjadi 5 zonasi yaitu zona I di Kadu Hejo, zona II di Menes, zona III di Patia, zona IV di Picung dan zona V di Panimbang,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Bina Gunawan Silitonga, S.I.K., M.Si., menjelaskan, pengamanan Pilkades Pandeglang akan menggunakan pola overestimate, Kapolda Banten juga memerintahkan para Pejabat Utama Polda Banten untuk turun ke desa yang katagori rawan, harus ikut ambil bagian dalam pengamanan Pilkades di desa rawan tersebut.
“Mari untuk bersama – sama menjaga kamtibmas saat Pilkades, hindari money politic, hoax, intimidasi dan patuhi protokol kesehatan, sehingga Pilkades bisa berlangsung aman, sehat dan kondusif.” Kata Kabid Humas Polda Banten.