Tribratanews.polri.go.id – Denpasar. Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., secara langsung pengukuhan forum Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Kabupaten Gianyar, Selasa (12/10/2021). Upacara pengukuhan dilaksanakan di Lapangan Apel Endra Dharmalaksana Polres Gianyar.
Kapolda Bali mengatakan bahwa dengan pengukuhan forum Sipandu Beradat ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan adat yang ada di Bali.
“Inikan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali nomor 26 tahun 2020, sebenarnya ini adalah forum komunikasi dari setiap unsur keamanan yang ada di Desa Adat. Ada Pecalang, ada Prajuru, ada Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan yang lain-lain,” ujarnya.
Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyatakan, bahwa forum ini akan melibatkan peran dari masing-masing aparat keamanan. Mulai dari Desa, ataupun TNI-Polri.
“Intinya adalah problem solving terkait ada permasalahan di Desa Adat dapat diselesaikan melalui forum ini, perannya masing-masing seperti Bhabinsa melaksanakan peran apa, Bhabinkamtibmas melaksanakan peran apa, juga Pecalang perannya apa, jadi ini tidak merubah peran masing-masing,” Jelas Kapolda Bali.
Sehingga dengan adanya forum Sipandu Beradat ini, dapat mengkomunikasikan dan menyelesaikan permasalahan dan juga gangguan keamanan di Desa Adat.
“Ini adalah hal yang bagus mudah-mudahan ini menjadi ikon yang bisa di pakai di seluruh Indonesia yang berbasis Desa Adat,” ucapnya.