Tribratanews.polri.go.id - Denpasar. Dalam rangka mengoptimalkan kinerja aparat sehingga lebih profesional dalam menangani dan mencegah kasus korupsi di masa pandemi COVID-19, Kepala Kepolisian Daerah Bali Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., menghadiri kegiatan rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi yang diselenggarakan di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Rabu(21/10/2020).
Turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut Wakil Ketua KPK RI, Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., Kapolda Bali dan Kajati Bali, Erbagtyo Rohan, S.H., M.H., serta diikuti para peserta yang tergabung dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Bali mengatakan bahwa Bali tidak termasuk daerah rawan korupsi karena masyarakat Bali disebut takut akan hukum karma. Terkait penanganan kasus Korupsi, Polda Bali tidak hanya melakukan penegakan hukum, juga melaksanakan upaya–upaya pencegahan yaitu mensosialisasikan ke mahasiswa dan instansi pemerintah dalam pengelolaan dana desa.
"Selain itu melakukan pengawalan penyaluran anggaran COVID–19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum lain dan melakukan pengawasan program subsidi upah kerja dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tambah Kapolda Bali.
"Telah kita ketahui bersama, saat ini pemerintah tengah serius dalam menangani pandemi Covid–19 dan negara mengeluarkan anggaran sangat besar untuk penanganan pandemi ini. Maka hal ini menjadi perhatian bersama khususnya dalam penggunaan anggaran penanganan Covid–19. Apapun yang menjadi program dari KPK, saya selaku pimpinan Polda Bali akan selalu siap untuk mendukung dan melaksanakannya,” pungkas Kapolda Bali.
(sm/bq/hy)