Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengungkap kasus Narkoba bahkan menggerebek pabrik narkoba di Kota Batam. Setidaknya ada 14 tersangka yang diamankan dari enam kasus yang diungkap oleh pihak Polda Kepri.
Keberhasilan Ditresnarkoba ini kemudian langsung Diapresiasi oleh Kapolda dan Wakapolda Kepri. Dalam Ekspose perkada, Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., langsung mengungkapkan di depan awak media.
"Tentunya ini sangat kita apresiasi kinerja jajaran Ditresnarkoba. Berkat kerja keras mereka bisa memberantas semua ini," ujar Brigjen. Pol. Asep, Kamis (6/6/24).
Ia menjelaskan, selama periode Bulan Mei tahun 2024, Polda Kepri juga berhasil amankan barang bukti narkoba sebanyak 4.680 gram sabu, 35,306 Liter Sabu Cair, 2,900,61 gram ganja kering, dan 150 Butir narkoba Jenis Happy five.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Hadiri Sunatan Massal Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78
"Ini sebagai wujud komitmen Polda Kepri dan Jajaran dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kepulauan Riau, Polda Kepri," terangnya.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Dony Alexander diwaktu yang sama mengatakan, pengungkapan ini merupakan keseriusan Polda Kepri dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kepulauan Riau.
"Ini salah satu kasus yang menjadi sorotan publik adalah keberhasilan Ditresnarkoba Polda Kepri dalam menggerebek sebuah pabrik pembuatan sabu cair. Dalam operasi tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu cair, yang ditampilkan dalam konferensi pers hari ini," tegas Kombes Pol. Dony.
"Dalam operasi kemarin kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu cair, yang ditampilkan dalam konferensi pers hari ini. Keberhasilan ini tidak hanya menunjukkan komitmen kuat Polda Kepri dalam memberantas narkoba, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat Kepulauan Riau bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran gelap narkotika," imbuhnya.
(sy/hn/nm)