Tribratanews.polri.go.id - Banda Aceh. Rombongan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifikasi (KKS) ke Polda Aceh, Kamis (16/6/22). Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya.
"Awalnya, kedatangan rombongan Komisi III DPR RI itu langsung dijemput Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., bersama sejumlah Pejabat Forkopimda Aceh dan pejabat lainnya di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar," sambung Kabid Humas.
"Setelah dari Bandara SIM, rombongan Komisi III DPR RI menuju Gedung Presisi, Mapolda Aceh dalam rangka kunjungan kerja spesifikasi," sebut Kabid Humas.
"Dalam KKS itu, rombongan DPR RI akan mengikuti rapat dengan Pejabat Polda Aceh untuk membahas pengawasan penanganan terhadap tindak pidana narkotika," jelas Kabid Humas.
"Selain itu, rombongan Komisi III DPR RI mendapat masukan dari sejumlah instansi di Aceh, seperti Polda Aceh, BNNP, Kejaksaan, Kanwil Kumham dan Akademisi USK tentang rencana perubahan Undang-undang No. 35 tentang Narkoba," ungkap Kabid Humas lagi.
Diketahui, dalam rombongan Komisi III DPR RI itu ada putera Aceh, masing-masing Nasir Jamil dan Nazaruddin.