Kapolda Aceh : Polisi Harus Kuasai Cara Berkomunikasi

1 November 2022 - 09:14 WIB
Foto : (rri.co.id)

Tribratanews.polri.go.id - Banda Aceh. Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., menyampaikan perlunya diajarkan ilmu komunikasi kepada calon-calon Polisi sejak masih belajar di lembaga pendidikan Polri seperti di SPN atau lainnya yang dapat digunakan saat melayani atau berhubungan dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh saat memberikan arahan kepada seluruh personel sekaligus memimpin apel pagi di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (31/10/22) pagi.

”Perlunya ilmu komunikasi diberikan kepada calon-calon Polisi yang sedang dididik di Lembaga Pendidikan Polri, karena nantinya ilmu komunikasi itu dapat berguna menjadi bekal atau referensi saat bertugas ketika sudah menjadi Polisi yang digunakan dalam melayani masyarakat,” jelas Kapolda Aceh, dilansir dari rri.co.id.

Baca juga : Kapolda Metro Jaya Ajak Polwan Bijak Gunakan Media Sosial

Menurut Kapolda, saat ini, yang diajarkan di Lembaga Pendidikan Polri untuk calon-calon Polisi, umumnya ilmu pengetahuan yang bersifat kemiliteran. Untuk itu, karena tugas Polisi pada umumnya lebih bersentuhan dengan masyarakat, kiranya ilmu komunikasi sangat perlu diberikan kepada calon-calon Polisi.

Kapolda Aceh menjelaskan, dengan berbekal pemahaman ilmu komunikasi, Polisi saat melakukan tugas melayani masyarakat akan lebih mudah, misalnya saat melakukan patroli akan terwujud patroli dialogis dan kegiatan komunikatif dengan masyarakat.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes. Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., menambahkan, Kapolda Aceh dalam arahan itu mengajak jajaran untuk selalu bekerja secara profesional, proporsional, tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat, sehingga ketika Polisi hadir di tengah-tengah masyarakat membuat mereka senang dan merasa nyaman serta pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

"Kapolda Aceh juga mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja jajarannya yang dinilai sudah baik, Kapolda Aceh juga mengajak jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran," ungkap Kabid Humas Polda Aceh.

(fz/hn/um)

# Aceh

Share this post

Sign in to leave a comment