Tribratanews.polri.go.id - Timika. Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K. M.H. membantah adanya pembatasan akses bagi lembaga HAM ke wilayah Papua. Menurut dia, semua orang termasuk warga negara asing bebas untuk memasuki Papua.
“Saya pikir semua orang datang ke Papua enggak pernah ada pembatasan. Orang di sini warga negara asing itu bebas kok datang ke sini,” kata Faizal, Senin (13/05/2024).
Baca Juga: Fortuner Terperosok di Jurang Kawasan Bromo, Empat Orang Meninggal Dunia
Menurutnya, warga negara asing tak mengalami kesusahan untuk datang ke Wamena dan Jayapura dan mengklaim selama ini tidak ada masalah dengan kedatanagan itu.
“Tidak ada larangan,” kata dia. Bila ada yang meminta pemerintah membuka akses, Faizal menyatakan orang itu berarti tidak pernah ke Papua.
Sebelumnya, juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam keterangan tertulis mengatakan Pemerintah Indonesia segera membuka akses kemanusiaan terhadap lembaga-lembaga HAM nasional dan internasional untuk meninjau warga sipil yang terkena dampak konflik bersenjata di Papua.
(ta/hn/nm)