Tribratanews.polri.go.id – Pangkalpinang. Kanwil Ditjenpas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengatakan sebanyak 436 orang bandar narkotika antarpulau dibina di lembaga permasyarakatan (lapas), sebagai langkah memberantas peredaran narkoba di daerah itu.
"Kami berharap dengan adanya pembinaan bandar dan pengedar narkoba ini dapat menekan peredaran narkoba di daerah ini," ujar, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel, Herman Sawiran, dilansir dari laman Antaranews, Rabu (20/8/25).
Dalam kesempatannya, ia menyatakan jumlah warga binaan di lapas narkotika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hingga 16 Agustus 2025 mencapai 1.567 orang dengan rincian bandar narkotika 436 orang, pengedar 1.085 pengedar atau perantara dan 46 pengguna narkoba.
"Saat ini penghuni lapas di Kepulauan Babel ini didominasi warga binaan melakukan tindak pidana narkoba," jelasnya.
Selanjutnya, ia mengatakan saat ini jumlah warga binaan di lapas dan rutan se-Kepulauan Bangka Belitung mencapai 2.924 orang dengan rincian pria sebanyak 2.763 orang dan warga binaan wanita sebanyak 161 orang.
"Kita lebih fokuskan pembinaan di lapas narkotika ini, agar para warga binaan di lapas ini sadar dan setelah bebas nanti mereka tidak lagi mengedarkan barang haram yang merusak generasi bangsa ini," jelasnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kota Pangkalpinang, Maman Hermawan, menyebutkan jumlah warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang sudah mencapai 1.008 orang atau sudah melebihi kapasitas dua kali lipat.
"Penghuni lapas sudah over kapasitas dua kali lipat, karena banyaknya kasus peredaran narkoba di daerah ini," jelasnya.
Ia juga menyatakan warga binaan yang terlibat perkara narkotika di Provinsi Kepulauan Babel sudah melebihi setengah dari jumlah perkara pidana yang ada di daerah ini.
"Inilah kenyataannya, namun kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pembinaan kepada WBP, agar mereka setelah bebas nanti tidak mengulangi perbuatan pidana narkoba ini," tutupnya.
(fa/pr/rs)
Kanwil Ditjenpas Babel Bina 36 Bandar Narkotika Antarpulau
20 August 2025 - 14:30
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment