Kadivpropam: Sidang Etik Terduga Pemerasan Pekan Depan

25 December 2024 - 07:52 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menargetkan sidang etik terhadap 18 terduga pelanggar yang melakukan pemerasan terhadap WNA asal Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 akan digelar pekan depan.

"Pekan depan akan kami gelar sidang etik terhadap 18 orang ini," ungkap Kepala Divisi Propam Polri, Irjen. Pol. Abdul Karim di Mabes Polri, Jaksel, Selasa (24/12/24).

Irjen. Pol. Karim menegaskan, 18 terduga pelanggar itu telah dilakukan penahanan di penempatan khusus (patsus). Seluruhnya pun masih menjalani pemeriksaan guna menggali motifnya.

Menurut Irjen. Pol. Karim, total barang bukti yang sudah disita oleh Propam mencapai Rp2,5 miliar. Seluruh uang itu ditampung dalam satu rekening khusus yang sudah disiapkan para terduga pelaku pemerasan.

"Dari total 45 WNA asal Malaysia yang menjadi korban, total nilai pemerasannya mencapai Rp2,5 miliar," jelas Irjen. Pol. Karim.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment