Kadiv Humas Polri: Kapolri Berikan Intruksi Seluruh Jajaran Seluruh Indonesia Melakukan Operasi Premanisme

11 June 2021 - 13:19 WIB
Tribratabews.polri.go.id - Surabaya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa saat ini Polri fokus terhadap praktek pemberantasan premanisme di masyarakat.
 
“Jadi kemarin bapak Presiden sempat ada di Tanjung Priok kemudian sempat mengadakan dialog disana, dan ternyata ada kerasahan yang disampaikan oleh supir kontainer,” terang Kadivhumas saat berada di Polda Jatim, Jumat (11/6/2021) pagi.
 
Keluhan para sopir kontainer tersebut adalah soal pungutan liar. Lanjut Kadivhumas,  Presiden langsung menghubungi Kapolri untuk menanggapi keluhan tersebut.
 
“Asop Kapolri Akhirnya memberikan instruksi, memberikan arahan kepada seluruh jajaran di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi terhadap premanisme,” jelasnya.
 
Kadivhumas juga menyampaikan bahwa, pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan 49 orang  yang diduga melakukan pemerasan dan pungli di wilayah Tanjung Priok.
 
“Modus yang dilakukan para preman tersebut adalah meminta uang tip kepada supir sebesar Rp. 10 ribu hingga Rp. 20 ribu,” tambahnya.
 
“Ini menjadi Tugas pokok Polri, kita juga sudah mengirimkan surat ke Polda-Polda, Polda Jawa Timur juga nanti akan terima suratnya langsung bertindak,” terangnya.
 
Selain itu, Kadivhumas juga berpesan agar Polisi bisa menindak tegas praktek premanisme, hal ini supaya praktek premanisme tak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapakan bisa berperan memberantas Premanisme karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktek premanisme.
 
“Tidak hanya Pelabuhan saja tapi di tempat lain yang memang terjadi pemerasan ataupun pungli seperti itu akan kita lakukan penindakan,” tandas Kadivhumas.
 
Pihaknya juga akan melakukan tindakan Preventif dengan menggandeng Babinsa dan Babinkabtimas. Serta pula menggerakkan Polres dan Polsek untuk memberikan edukasi, namun jika edukasi tak bisa dilakukan maka tetap akan ada penindakan kepada orang yang melakukan praktek premanisme.

Share this post

Sign in to leave a comment