Tribratanews.polri.go.id - Kepolisian berhasil mengamankan seratusan preman saat melakukan razia premanisme di sejumlah titik di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah cepat merespon instruksi Kapolri yang menegaskan perintah pemberantasan premanisme.
Para preman tersebut diamankan dari sejumlah wilayah rawan terjadinya aksi premanisme, seperti jalan Pengayoman, jalan Boulevard, jalan Veteran Selatan, jalan Veteran Utara, jalan Sultan Alauddin, jalan Hertasning, dan jalan Urip Sumoharjo. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E. Zulpan, mengatakan pemberantasan premanisme tersebut menindaklanjuti instruksi Kapolri J terhadap preman yang telah meresahkan masyarakat.
Para preman ini pada umumnya beraktivitas sebagai tukang parkir liar yang kerap meminta setoran parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga mengganggu arus lalu lintas. Lebih lanjut Kabid Humas juga menegaskan, untuk seluruh kegiatan yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Makassar juga akan diberantas.
Selanjutnya, kata E.Zulpan, para pelaku yang diamankan nantinya akan didata dan diperiksa intensif, untuk ditindaklanjuti sesuai koridor hukum.
“Tindakan tegas ini menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas semua aksi premanisme, khususnya di jajaran wilayah Makassar. ermasuk balapan liar, judi dan tindakan kriminal lainnya. Operasi ini akan terus dilakukan hingga masyarakat merasa aman dan nyaman. Dan yang jelas dan terbukti melanggar hukum langsung kita proses dengan undang undang pidana sesuai dengan KUHP yang berlaku,” pungkasnya.