Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjadi pemateri pada kegiatan Rapat Koordinasi Keprotokoleran Sekretariat DPRD se Provinsi Lampung yang berlangsung di Hotel Radison Bandar Lampung. Kamis (24/08/22).
Dalam Kegiatan rapat koordinasi keprotokolan Anggota DPRD, Kabid Humas sebagai pengisi materi menyampaikan sambutan pengenalan diri dan mengenalkan fungsi tugas Bid Humas Polda Lampung melalui tayangan video infografis.
Dalam kesempatannya, Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan apa itu pengertian Protokoler, elemen2 yang penting, fungsi dan tugas pokok seorang protokoler, serta etika-etika dasar yang perlu diketahui dan dipahami seorang protokoler, dan yang terutama sebagai seorang Protokoler harus memiliki wawasan yang luas dalam banyak bidang.
Pada saat pemberian materi, untuk merileksasi pikiran, Kabid Humas Polda Lampung bernyanyi bersama peserta dengan lagu yang bertemakan gelora Kebangsaan, sebelum memasuki sesi tanya jawab.
"Kita sebagai Protokoler harus bisa menghadapi persoalan-persoalan yang ada di lapangan dengan cepat dan tanggap, harus bisa menyiapkan rencana dan rencana cadangan dalam suatu kegiatan sehingga dapat menciptakan situasi yang kondusif dan lancar, karena sebuah kegiatan tidak selalu berjalan lancar seperti yang diharapkan, sehingga seorang protokoler harus mampu membaca situasi dan menyiapkan rencana yang sesuai dengan keadaan," ungkapnya.