Tribratanews.polri.go.id - Palangka Raya. Polri mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih waktu perjalanan mudik Lebaran tahun 2024. Dengan prediksi puncak arus mudik pada tanggal 5 April dan arus balik pada 15 April.
Polri menyarankan agar masyarakat menghindari perjalanan pada waktu-waktu tersebut untuk mengurangi risiko kemacetan. Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., juga mengimbau masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah untuk cermat dalam memilih tanggal mudik.
Baca Juga: Polisi Buru 7 Tahanan Yang Kabur Usai Persidangan di PN Cianjur
"Kami ingin masyarakat Kalteng dapat menikmati Lebaran tanpa harus terjebak dalam kemacetan. Oleh karena itu, kami sarankan untuk mempertimbangkan tanggal-tanggal di luar puncak arus mudik dan balik," ungkap Kombes Pol.Erlan Munaji, Senin (25/3/24)
Kombes Pol.Erlan Munaji mengungkapkan bahwa langkah ini diambil Polri termasuk Polda Kalteng sebagai upaya preventif untuk mengurangi beban lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kemacetan parah selama periode Lebaran. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dan mematuhi imbauan ini demi kelancaran bersama.
Kabid Humas Polda Kalteng menyampaikan bahwa Lebaran merupakan momen yang dinanti oleh banyak masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. Namun dengan perencanaan yang matang dan kebijaksanaan dalam memilih waktu mudik, diharapkan perjalanan dapat berlangsung lancar tanpa hambatan berarti.
"Polda Kalteng terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam mengatur kelancaran lalu lintas selama musim mudik Lebaran," tutup Kombes Pol.Erlan Munaji
(pt/pr/nm)