Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengharapkan kerja sama kepolisian di negara-negara ASEAN untuk menindak kejahatan transnasional, termasuk kejahatan TPPO. Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri dalam sambutannya saat membuka pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (20/6). Ia mengungkapkan bahwa ada 10 kejahatan transnasional yang dibahas dalam rapat SOMTC, termasuk TPPO.
"Ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas pada rapat SOMTC dan rapat terkait lainnya seperti perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia," jelas Kabareskrim Polri dilansir dari CNNIndonesia.
Jenderal Bintang Tiga itu mengungkapkan bahwa kejahatan lintas negara seperti terorisme, perdagangan manusia, pencucian uang, penyelundupan migran, kejahatan ekonomi, serta kejahatan dunia maya masih menjadi permasalahan utama bagi kebanyakan negara di ASEAN. Perbuatan tersebut acap kali melemahkan aktivitas pemerintah global dan regional, sekaligus mengancam keselamatan publik.
Baca Juga: Polda NTB Berhasil Bongkar Sindikat Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster
"Kita menyadari bahwa kejahatan transnasional adalah salah satu penyebab yang mendasar membuat penderitaan kepada masyarakat dan ketidakstabilan sosial ekonomi," jelasnya lebih lanjut.
Mantan Kapolda Sumut itu pun menambahkan bahwa dalam pertemuan SOMTC ke-23 tersebut nantinya juga akan dilakukan upaya kerja sama terkait pemberantasan dan penegakan hukum terhadap kejahatan transnasional. Nantinya seluruh hasil pertemuan SOMTC termasuk kerjasama lintas negara akan disampaikan dalam pertemuan ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) pada September 2023 mendatang.
"Semoga pertemuan ini akan membuahkan hasil yang bermanfaat untuk memperkuat kolaborasi kita melawan kejahatan transnasional di kawasan ASEAN. Diharapkan melalui kerja sama yang baik, di negara ASEAN manapun kejahatan transnational terjadi, semua pelaku bisa diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" tutup Mantan Kabaharkam Polri itu.
(my/hn/um)