Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kabaharkam Polri Komjen. Pol. Fadil Imran melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI hari ini (19/6/23). Dalam RDP, Kabaharkam memaparkan perkembangan terkini situasi harkamtibmas usai adanya polisi RW.
“Terdapat 49,90% penurunan kejadian di wilayah hukum Polda Metro Jaya setelah adanya polisi RW,” ujar Kabaharkam dalam pemaparannya, Senin (19/6/23).
Baca Juga: HUT Bhayangkara Dirayakan Dengan Pemberian Bansos Hingga Pembersihan Rumah Ibadah
Lebih lanjut Kabaharkam menerangkan, keberadaan polisi RW juga meningkatkan problem solving di masyarakat.
Sebelum adanya polisi RW, problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas mencapai 10.503 kegiatan. Sedangkan, setelah ada polisi RW jumlah kegiatan problem solving mencapai 11.449.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya polisi RW, permasalahan-permasalahan yang ada di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui problem solving,” ungkapnya.
(ay/hn/um)