Jumat Curhat, Polisi Dengarkan Keluh Kesah Sopir Pick Up L-300 di Serui

16 February 2024 - 13:00 WIB
Polri

Tribratanews.polri.go.id - Yapen. Hadir polisi ditengah masyarakat bukan hanya saja memberikan rasa aman melaikan hadir mendengarkan keluhan serta masukan-masukan warga.

Polres Kepulauan Yapen, melalui Polsek KPL Serui, pada pelaksanaan Jumat Curhat dimana bersama para sopir mobil pick up L-300, bertempat di terminal pelataran serui, Jumat (16/02/24).

Dalam kegiatan ini berbagai harapan dan masukan-masukan di lontarkan para sopir pick up L-300 kepada aparat kepolisian, seperti disampaikan oleh Martinus Manderi, minta atau sarankan untuk pintu keluar penumpang turun saat kapal masuk kalau boleh lebih di perketat lagi biar tidak ada perlawanan arus antar penumpang turun dan naik.

Sementara itu, salah satu supir, Andi Rizal berharap adanya pengaturan kendaraan dalam area pelabuhan untuk parkiran yang baik lagi, serta berbagai penyampaian hal-hal lainnya.

Baca Juga: Kapolda Kalbar Tinjau Keamanan Kotak Suara di Pontianak di Malam Hari

Kapolsek KPL, Serui Iptu Syaiful Hadi, melalui Kanit Intelkam Polsek KPL Serui, Aipda David Mamani, menyikapi berbagai masukan-masukan yang di sampaikan, ia menyampaikan terima kasih atas semua saran dan masukan-masukan untuk dapat di perhatikan guna kepentingan orang banyak terlebih khusus pada menciptakan situasi aman kondusif.

Aipda David Mamani, menyebutkan bahwa aparat keamanan secara khusus di wilayah kerja Polsek KPL Serui terus melakukan keamanan dan patroli apalagi di saat masuknya kapal laut serta membantu mengatur arus keluar masuk pelabuhan Serui.

“Untuk parkiran semua sudah di atur mana untuk kendaraan roda dua maupun roda empat agar alur lalu lintas di area pelabuhan berjalan lancar”, jelasnya.

Selanjutnya ia berharap adanya kerja sama dari masyarakat untuk mengikuti akan tertib berlalu lintas yang di atur oleh anggota kepolisian agar aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Diakhir kesempatan ia juga mengajak masyarakat juga para sopir mobil pick up L-300 untuk tetap menjaga situasi mengingat telah di laksanakan tahapan pencoblosan surat suara pada Pemilu 2024 tanpa adanya pergesekan perbedaan karena ada yang kalah maupun menang terhadap dukungan masing-masing.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment