Jenazah Tersangka Penculikan Alvaro Telah Dimakamkan Pihak Keluarga di Tangerang

25 November 2025 - 18:06 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap bahwa tersangka Alex Iskandar (49) yang melakukan penculikan berujung meninggalnya AKN (6) telah dimakamkan. Dia meninggal gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka melakukan aksi bunuh diri tersebut pada Minggu (23/11/25). Kemudian. Pihak keluarga menolak melakukan autopsi terhadap jasadnya dan langsung diambil pihak keluarga.

“Sudah (dimakamkan), diambil keluarga dan dimakamkan hari Minggu malam itu juga,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Selasa (25/11/25).

Ia menyampaikan, jenazah pun langsung dilakukan pemakaman oleh pihak keluarga di daerah Tangerang.

“(Sudah dimakamkan di) TPU Kedaung Tangerang,” jelas Kapolres.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment