Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, S.H., LLM., mengatakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) akan segera dibentuk menjelang Pilkada Serentak 2024.
"Kami harap akhir Mei 2024 sudah dibentuk. Karena waktu terus berjalan, tidak mungkin ditunda sampai bulan depan," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Kamis (15/05/24).
Rahmat Bagja, S.H., LLM., menyebutkan bahwa pembentukan Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 sangat penting lantaran tahapan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan sudah berjalan.
Untuk mempercepat pembentukan Gakkumdu, Bawaslu akan melakukan pertemuan maraton dengan kepolisian dan kejaksaan. Ketiga lembaga akan duduk Bersama dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.
"Kami harap pada Juni 2024 akan ada rapat koordinasi nasional. Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi ketiga lembaga sesuai kewenangannya masing-masing, dalam Pilkada 2024," jelasnya.
Menurut dia pembentukan Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan pendaftaran calon kepada daerah.
Selanjutnya ia juga menilai hal tersebut lumrah terjadi dalam setiap tahapan pencalonan.
"Sehingga Masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Jika ada Gakkumdu langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan," tutupnya.
(fa/hn/nm)