tribratanews.polri.go.id - palangkaraya. Dalam rangka menghadapi malam pergantian tahun, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kalteng menggelar apel pasukan dan Sarpras di Makorem 102/Panju Panjung Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Kamis (31/12/2020)
Selain Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., apel tersebut juga dihadiri Danrem 102/Panju Panjung, Kabinda Kalteng, Kepala BNN Kalteng, Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Walikota Palangka Raya.
“Apel kesiapan pengamanan ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan aparat keamanan bersama Pemerintah Daerah serta mitra Kamtibmas lainnya dalam aspek personel maupun Sarpras,” ungkap Kapolda Kalteng.
Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M menjelaskan, tradisi masyarakat dalam menyambut malam pergantian untuk tahun 2021 harus diminimalisir guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, beserta ancaman ketertiban umum lainnya
“Untuk itu, pada perubahan tahun kali ini seluruh masyarakat tanpa kecuali diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19 untuk mencegah klaster baru dalam penyebaran wabah Corona di seluruh lapisan masyarakat,” tegas jenderal bintang dua.
Usai menyelenggarakan apel pasukan dan Sarpras, Forkopimda Kalteng ini lantas menyatakan sikap mendukung upaya pemerintah dalam tentang pembubaran Ormas FPI di Republik Indonesia
Dimana pernyataan tersebut langsung dibacakan Sekda Provinsi Kalteng Fakrizal Fitri di Aula Makorem 102/Panju Panjung diikuti seluruh stake holder Kalteng yang hadir.