Tribratanews.polri.go.id. - Jakarta. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah personel di lapangan untuk membatasi mobilitas masyarakat. Jumlah petugas ditingkatkan dua kali lipat di sejumlah ititik penyekatan, terutama di jalan tol.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi mobilitas masyarakat yang hendak mudik jelang Hari Raya Idul Adha.
"Kita tambah pos-pos penyekatan, khususnya di jalur tol. Kemudian jalur arteri kita tambah yang sebelumnya hanya 600 sekian, hampir dua kali lipat kita tambah," jelas Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan kepada wartawan, Senin (19/7).
Dengan penambahan personel dan sejumlah titik penyekatan, diharapkan mobilitas masyarakat dapat dikendalikan. Yang diperbolehkan melintas bagi mereka pada sektor esensial dan kritikal.
Sedangkan di luar sektor tersebut bisa ditahan atau ditunda terlebih dahulu.
"Memang mobilitas ini kita lihat ini sangat signifikan turun, namun juga yang kita lihat itu yang masih agak lumayan itu di jalan pinggiran-pinggiran," ujar Kabag Ops Korlantas.
Kombes Pol. Antariksawan juga mengharapkan tingkat mobilitas dapat terus ditekan guna meminimalisir kegiatan masyarakat. Sehingga angka penyebaran COVID-19 bisa menurun.
"Kemudian juga di jalur-jalur arteri pun demikian, harapan kita semuanya mobilitas turun, sehingga Covid ini benar-benar bisa turun," tandas Kabag Ops Korlantas.
Korlantas Polri menambah titik penyekatan di wilayah Lampung, Jawa, dan Bali. Langkah ini guna mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat menjelang hari Raya Iduladha.
Total ada 1.038 pos penyekatan PPKM Darurat.
Ribuan pos penyekatan ini tersebar baik di jalur tol, non-tol dan pelabuhan. Wilayah Lampung ada 21 lokasi pos penyekatan, terdiri dari 2 lokasi di jalan tol, kemudian 17 di jalan non tol. Kemudian dua lokasi di pelabuhan di Lampung.
"Jadi pelabuhannya di Pelabuhan Panjean dan Bakauheni;" pungkas Kabag Ops Korlantas.
Dua lokasi di jalan tol, 17 non-tol, satu di Pelabuhan Merak. Wilayah Jakarta ada 100 lokasi. Sebanyak 15 lokasi di tol, 85 di non-tol. Wilayah Jawa Barat ada 353 lokasi. Sebanyak 21 di tol, 332 di non-tol. Kemudian DIY ada 23 lokasi di non-tol. Wilayah Jateng ada 27 lokasi di jalan tol dan 244 di non tol.
Jawa Timur ada 209 lokasi, 19 di tol, 189 di non tol kemudian satu lokasi di Pelabuhan Ketapang. Wilayah Bali ada 41 lokasi penyekatan, 38 lokasi di jalan non-tol dan 3 lokasi di pelabuhan yaitu Pelabuhan Padangbei, Benua dan Gilimanuk.
“Ini semuanya total ada 1.038 lokasi penyekatan," ujar Kabag Ops Korlantas.
Penyekatan di jalur tol sudah dimulai sejak 16 Juli pukul 00.00. Polisi memastikan pelaku perjalanan benar-benar memiliki kepentingan khusus. Termasuk bekerja di sektor kritikal dan esensial.
Polisi tetap melakukan pemeriksaan dan swab. Sesuai aturan mengenai PPKM Darurat. "Diantaranya tentunya harus dilengkapi surat rapid test antigen, PCR, kemudian sertifikat vaksin termasuk STRP ini kita lakukan," ucap Kabag Ops Korlantas.