Tribratanews.polri.go.id - Serang. Polda Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Ruang Crisis Center Polda Banten, Kamis, 15 September 2022.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ditanda tangani oleh Kapolda Banten, Irjen. Pol. Dr. Rudy Heriyanto dan ketua PHRI BPD Banten, H. Achmad Sari Alam dihadiri oleh Wakapolda Banten, Drs. Ery Nursatari beserta para PJU Polda Banten dan para pemilik Hotel dan Restoran.
Dalam sambutannya, Kapolda Banten mengapresiasi kepada pihak PHRI BPD Banten atas pembangunan Provinsi Banten. "Saya mengapresiasi kepada pihak PHRI BPD Banten karena telah pembangunan di Provinsi Banten dan telah mematuhi protokol kesehatan pada saat pandemi Covid-19 diberlakukan," ucap Kapolda Banten.
Kapolda Banten menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang baik kedepannya serta dalam hal pengamanan dan keamanan. "Kegiatan ini bertujuan untuk membahas pengamanan dan keamanan Hotel dan Restoran bisa terjamin serta untuk menjalin komunikasi yang baik kedepannya," tambah Kapolda Banten.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Mou antara Polda Banten dan PHRI BPD Banten yang disambung dengan pemberian cinderamata dari Polda Banten kepada PHRI BPD Banten dan PHRI BPD Banten memberikan cinderamata kepada Polda Banten.
Terakhir, H. Achmad Sari Alam mengucapkan terimakasih kepada Polda Banten karena telah menjalin kerjasama dengan PHRI BPD Banten. "Saya ucapkan terima kasih kepada Polda Banten karena telah menjalin kerjasama dengan PHRI BPD Banten dalam hal pengamanan dan keamanan Hotel dan Restoran yang berada di wilayah hukum Polda Banten," tutup H. Achmad Sari Alam.