Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menegaskan bahwa perilaku korupsi membuat kebodohan dan kemiskinan serta dapat menghambat kemajuan bangsa.
"Pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara," ujarnya, dilansir dari Antaranews, Sabtu (09/12/23).
Dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, berharap peringatan itu dijadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Dapat Picu Kerusakan Otak, Ini Sederet Faktor Penyebab Gula Darah Rendah yang Harus Diwaspadai
Ia berpesan kepada semua pihak untuk membangun semangat antikorupsi, dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, kemudian institusi dan negara.
Menurut dia, keluarga sebagai garda terdepan menolak hasil korupsi, institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi, dan negara yang akan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara.
"Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum, tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungannya," jelasnya.
Di akhir kesempatan ia menuturkan bahwa prioritas pemberantasan tindak pidana korupsi diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlah, dampaknya terhadap hajat hidup orang banyak dan pelakunya, sehingga penanganan perkara korupsi dengan skala besar.
"Hal itu tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku, tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat," jelasnya.
(fa/pr/nm)