Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat saat ini terdapat 49 masjid ramah anak di wilayah DKI Jakarta. Jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
“Kami mengacu pada data BPS DKI Jakarta tahun 2024, jumlah masjid di Jakarta mencapai 3.920. Dari angka tersebut, baru 49 masjid yang sudah berstatus ramah anak,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, Senin (15/9/2025).
Kadis Iin optimistis, jumlah masjid ramah anak dapat ditingkatkan secara bertahap. Optimisme ini didukung oleh sinergi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta beserta jajaran di tingkat kota dan kabupaten.
“DMI tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kami juga melibatkan berbagai pihak, termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) serta tokoh-tokoh masyarakat,” ujarnya.
Program Masjid Ramah Anak, lanjut Kadis Iin, merupakan wujud komitmen Pemprov DKI untuk menghadirkan ruang ibadah yang aman, nyaman, dan mendidik bagi anak. Melalui program ini, diharapkan para pengurus masjid semakin sadar akan pentingnya menyediakan fasilitas ramah anak, seperti ruang khusus anak, area wudhu yang aman, serta ruang aktivitas edukatif yang disesuaikan dengan kondisi masjid dan lingkungan sekitarnya.
Lebih jauh, Kadis Iin menekankan bahwa masjid juga harus menjadi pusat pembinaan karakter anak.
“Anak-anak harus dididik sesuai dengan zamannya. Kita ingin masjid menjadi tempat yang membuat mereka merasa teduh, nyaman, bahagia, dan mendapatkan pengalaman positif melalui peran para pengurus masjid,” terangnya.
Selain itu, masjid diharapkan dapat membantu mencegah anak-anak dari pengalaman negatif, seperti kekerasan verbal maupun fisik yang dapat menimbulkan trauma.
“Hal ini tentu membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pengurus, anggota, maupun jamaah masjid,” ujarnya menambahkan.
(ndt/hn/rs)