Jadi Plt Kepala, Menteri Basuki Akan Tuntaskan Persoalan Tanah di IKN

3 June 2024 - 17:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Beberapa di antaranya penyelesaian persoalan status tanah hingga pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.

"Tugas Plt (pelaksana tugas) ini sama seperti tugas kepala dan wakil kepala definitif, sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai dengan perundang-undangan," ungkap Menteri Basuki dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/6/24).

Ia mengatakan percepatan program pembangunan IKN fokus pada urban design, Nusa Rimba Raya, yang dapat memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Pelaksanaan program tersebut terganjal persoalan status tanah untuk kepentingan investasi di IKN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Delegasi Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia di Istana Merdeka

Menurut Menteri Basuki, investor membutuhkan kepastian hukum atas status tanah di IKN untuk menjamin investasi mereka.

"Jadi, kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN ini, apakah dijual atau disewa? Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasi," terang Menteri Basuki.

Selain hal itu, ia juga mempersiapkan embrio skema Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN seiring dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN.

"Karena nanti begitu perpres ditandatangani Bapak Presiden tentang IKN maka akan ada embrio Pemdasus IKN tersebut. IKN tidak serta merta menjadi Pemdasus karena memang tugas OIKN mempercepat pembangunan IKN," ujar Menteri Basuki.

(ndt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment