Tribratanews.polri.go.id - Langkah tegas Kapolri, siapapun personel Polri yang terlibat dalam kejahatan narkoba akan ditindak.
Tidak ada pangkat tinggi atau nama besar bagi personel Polri, yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Baik sebagai pengedar atau penggunanya akan ditindak tegas. Hal itulah yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat menahan Irjen Pol. Tedi Minahasa, yang baru saja diumumkan akan menjadi Kapolda Jawa Timur yang baru.
Nama besar Kapolda Sumatra Barat yang dianggap sukses melawan peredaran narkoba di wilayahnya tersebut, tidak menjadi halangan Kapolri untuk segera menindaknya, setelah diketahui yang bersangkutan bermain-main dengan narkoba yang disitanya.
Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan mengapresiasi langkah Kapolri yang menindak tegas dan cepat serta tindak pandang bulu dalam kejahatan narkoba di internal Polri.
"Langkah itu memberi pesan yang jelas, bahwa Polri sekarang tidak akan melindungi dan akan mengusut siapapun anggotanya yang terlibat dalam kejahatan narkoba. Tindakan tegas ini setidaknya akan membuat semua anggota Polri agar berpikir ribuan kali, jika mereka mau melakukan kejahatan narkoba tersebut", jelasnya.
(ta/um)