Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Bareskrim Polri menegaskan pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.
"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi, S.I.K., M.Si., Sabtu (23/7/2022).
Dalam kasus ini, penyidik pada Jumat (22/7) telah selesai memintai keterangan kepada pihak keluarga Brigadir Yoshua. Saksi itu mulai ayah hingga ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.
"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.