Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. POLRI-CSIRT (Computer Security Incident Response Team) yang dibentuk Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memiliki empat tugas utama.
Pertama, melindungi sistem dan data dari insiden keamanan siber yang terjadi di lingkungan Polri.
"Kedua, mencegah terjadinya insiden keamanan siber dengan cara mendeteksi ancaman yang mungkin datang, perencanaan mitigasi, dan melakukan peninjauan sistem keamanan di lingkungan Polri," ujar Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, Kamis (15/6/23).
Baca Juga: Polisi Ajukan Red Notice Tersangka Penipuan Jessica Iskandar
Fungsi selanjutnya adalah penanggulangan dan pemulihan insiden siber di lingkungan Polri. Kemudian yang terakhir, membangun sistem komunikasi yang efektif antar satker atau satwil pemilik aplikasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan siber di lingkungan Polri.
Wakapolri Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono meresmikan POLRI-CSIRT di Rupatama Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri, lt. 7 Gedung Presisi I Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (15/6/23).
Peluncuran tersebut juga dihadiri oleh sejumlah PJU Mabes Polri, termasuk Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (Waka BSSN) Komjen. Pol. Suntana, Irwasum Polri Komjen. Pol. Ahmad Dofiri, Kabaintelkam Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada, Kalemdiklat Polri Komjen. Pol. Purwadi Arianto, Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho, serta perwakilan Pejabat Utama (PJU) Mabes Polri.
(ndt/ay/hn/um)