Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Beredar sebuah surat edaran dengan mengatasnamakan Kementerian Agama yang ditandatangain oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A. Dalam surat tersebut juga berisi informasi mengenai pencairan dana bantuan pembangunan gedung universitas.
Baca juga : Hoax! Gunung Semeru Meletus Terbelah Dua
Dilansir dari Kominfo.go.id, Senin (27/2/23), informasi mengenai pencairan dana bantuan pembangunan gedung universitas tersebut adalah informasi palsu/hoax.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag melalui akun Instagram resminya @bimasislam menyebutkan, informasi tersebut adalah modus penipuan.
Program hibah atau bantuan kepada masyarakat pada Ditjen Bimas Islam dilakukan secara akuntabel, tanpa perantara dan tidak dipungut biaya apa pun. Pihak Ditjen Bimas Islam mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penipuan bermodus bantuan yang mengatasnamakan Kemenag.
(as/hn/um)