Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menaksir kerugian hingga sekitar Rp28 miliar dampak aksi ricuh pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8) yang mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas pelayanan publik di lingkungan Polda DIY.
"Total kerugian aset Barang Milik Negara (BMN) Polda DIY berupa bangunan dan peralatan sekitar Rp28 miliar," ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol. Ihsan, Senin (15/9/2025).
Ia menyebut kerusakan akibat aksi ricuh itu di antaranya mencakup ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta sejumlah ruang pelayanan lain di Mapolda DIY.
Meski sempat terganggu, pelayanan masyarakat kini telah berangsur normal. Kabid Humas menegaskan percepatan perbaikan sarana dan prasarana kini tengah dilakukan agar seluruh layanan kembali berjalan optimal.
"Kerusakan yang terjadi memang sempat mengganggu operasional pelayanan kepada masyarakat, tetapi hal tersebut semakin membuat kami bersemangat untuk segera bangkit lebih kuat dan lebih solid," ujar Kabid Humas.
Dengan langkah percepatan itu, Kabid Humas menegaskan Polda DIY berkomitmen menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian.
"Justru ini menjadi momentum bagi Polda DIY untuk bangkit lebih cepat, memperbaiki diri, dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik," ucap Kabid Humas.
Sebelumnya, aksi demonstrasi berujung kericuhan terjadi di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sleman pada Jumat (29/8) petang hingga Sabtu (30/8) dini hari.
Unjuk rasa yang dimulai sejak sore memanas sekitar pukul 18.00 WIB setelah dua mobil polisi yang terparkir di halaman Mapolda DIY dibakar. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), mesin ATM, hingga pagar markas.
(ndt/hn/rs)