Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Viral di X/Twitter dan Facebook unggahan video mengenai kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) yang dibahas hingga rapat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Namun faktanya, informasi mengenai video tersebut tidak benar. Melansir dari tempo.co, Kamis (29/5/25), dilakukan penelusuran serta verifikasi terhadap video serupa.
Berdasarkan hasil penelusuran, didapati video tersebut identik dengan video yang pernah dimuat pada kanal YouTube TribunJatim Official pada tanggal 22 Agustus 2022 berjudul “Anggota DPR Benny Usulkan Kapolri Dinonaktifkan soal Ferdy Sambo, Diambil Alih Kemenko Polhukam”.
Tak hanya itu, tvOne News juga memuat video serupa pada tanggal 24 Agustus 2022 mengenai wacana penonaktifan sementara Kapolri.
Sehingga, narasi terhadap informasi pada video yang beredar di X dan Facebook mengenai rapat DPR RI atas kasus dugaan ijazah palsu Jokowi merupakan informasi yang menyesatkan.
(sy/hn/rs)