Hindari Kebocoran Data Pengguna, Polda Sultra Himbau Tidak Cetak Kartu Vaksin Pada Pihak Ketiga

8 September 2021 - 17:42 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Kendari. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) meminta kepada masyarakat untuk tidak mencetak kartu sertifikat vaksin kepada pihak ketiga. Hal ini demi menjaga data diri yang ada dalam sertifikat vaksin.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Ferry Walintukan. S.I.K., mengungkapkan hal tersebut untuk menghindari kebocoran data para pengguna.

“Masyarakat cukup memliki barcode tidak perlu dicetak lagi ke pihak ketiga,” jelas Kabid Humas Polda Sultra di Kendari, Selasa (7/9/21).

Kemudian Lebih lanjut Kabid Humas Polda Sultra menjelaskan, dalam kartu vaksin terdapat data pribadi antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta QR code sehingga rawan disalahgunakan orang lain untuk keperluan menguntungkan diri sendiri.

Masyarakat cukup mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 melalui Aplikasi Pedulilindungi. Hasil unduhan sertifikat vaksin Covid-19 bisa disimpan secara digital.

Kabid humas Polda Sultra menghimbau masyarakat menyimpan barcode vaksinasi di smartphone. Barcode tersebut juga menunjukkan bahwa penguna sudah divaksin.

Share this post

Sign in to leave a comment