Hati-Hati Dalam Bermedsos, Ini Cara Agar Sobat Polri Terhindar dari Bahaya Doxing

8 October 2021 - 15:34 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Di era digital ini, kejahatan berbasis teknologi semakin berkembang pesat. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi sobat Polri untuk menjaga keselamatan diri dan orang-orang terkasih dalam dunia maya dimulai dari diri sendiri. Salah satunya dari modus kejahatan bernama doxing. Sudahkah sobat Polri tahu apa itu doxing? Mari kita kenali bersama-sama!
 

Doxing atau juga biasa ditulis dengan doxxing adalah kegiatan membongkar atau menyebarkan informasi pribadi seseorang yang dilakukan oleh orang tidak berwenang atau tanpa izin dari pihak yang bersangkutan.


Dikutip dari The Conversation USA, kata doxing berasal dari istilah internet yang cukup lama, yaitu dari gagasan mengumpulkan dokumen atau "docs" pada seseorang. Dari kata itulah istilah doxing dibuat dan dikenal hingga saat ini.
 

Sebelum melakukan doxing, biasanya seseorang akan mengumpulkan informasi pribadi orang yang ditarget melalui berbagai platform. Data-data seseorang dapat dicari dan dikumpulkan melalui berbagai cara, seperti mengambil informasi yang tersedia untuk umum, penelitian catatan publik, atau melakukan akses secara tidak sah ke database pribadi dan sistem komputer atau juga biasa disebut dengan hacking.


Upaya untuk menemukan dan mengungkap informasi pribadi tersebut tentunya sudah ada sebelum zaman digital atau internet. Namun, keberadaan internet tentu telah mempermudah. Perkembangan internet memunculkan banyak media dan aplikasi baru yang berbasis digital. Media dan aplikasi tersebut pun akan menampung data Anda, baik data yang diperlukan oleh sebuah akun atau data yang secara sadar Anda bagikan melalui medium tersebut.


Contoh mudahnya adalah media sosial. Sebelum membuat media sosial, sobat Polri akan diminta untuk mengisi berbagai macam data sebagai database akun. Sobat Polri pun akan mengunggah konten-konten pada media sosial tersebut yang menyinggung data pribadi, seperti kegiatan sehari-sehari, keluarga dan kerabat, dokumen-dokumen, curhatan, dan lainnya. Tanpa sobat Polri sadari, data-data sobat Polri telah tersebar di internet, baik yang penting maupun tidak penting.


Teknologi internet yang semakin canggih dan akses yang luas serta mudah diraih memudahkan seseorang untuk mencari, mengumpulkan, dan menyebarkan data-data orang lain melalui internet. Dengan kondisi tersebut, ditambah dengan banyaknya data di internet, tidak mengherankan jika telah banyak kejadian doxing terjadi.


Dikutip dari laman eSafety Commissioner, selama pandemi COVID-19, ribuan alamat email dan kata sandi karyawan World Health Organization (WHO), Gates Foundation, dan lembaga lain yang terlibat dalam respons kesehatan masyarakat telah diposting di internet. Tidak hanya lembaga kesehatan, informasi pasien-pasien COVID-19 pun disebarkan di internet. Hampir semua doxing dilakukan untuk motif negatif. Beberapa pihak melakukannya untuk mengintimidasi dan membungkam pihak yang ditarget.


Hal tersebut dilakukan untuk membuktikan suatu poin atau untuk mendiskreditkan pekerjaan seseorang. Beberapa pihak lain melakukan doxing sebagai aktivitas kriminal, salah satunya adalah penipuan online. Alasan lain yang dimiliki oleh orang-orang yang melakukan doxing adalah untuk mempermalukan pihak yang ditarget. Hal tersebut dilakukannya dengan menyebarkan informasi rahasia, gambar, atau video orang yang dituju. Pada sisi lain, doxing juga dapat dilakukan untuk memperlihatkan kepada publik perbuatan salah atau pelanggaran yang dilakukan oleh seseorang.


Dampak doxing bagi korban


Poin-poin di atas menunjukkan seberapa bahayanya doxing pada sang korban. Oleh karena itu, doxing tidak dapat dianggap sebelah mata karena dampaknya yang berbahaya.
 

Berikut adalah beberapa dampak yang dapat dialami oleh korban:
  • Rasa malu di depan umum dan mendapat penghinaan dari publik;
  • Mendapat diskriminasi. Hal tersebut dapat terjadi jika karakteristik pribadi dirinya terungkap;
  • Mengalami cyberstalkingdan physical stalking;
  • Mengalami pencurian identitas dan penipuan dalam hal finansial;
  • Rusaknya reputasi personal maupun profesional. Lambat laun, hal tersebut akan menyebabkan kerugian secara sosial dan finansial;
  • Meningkatnya kecemasan;
  • Menurunnya kepercayaan dan harga diri.
 

Nah Sobat Polri, berikut ini adalah langkah-langkah pencegahan yang sebaiknya sobat Polri lakukan demi keamanan diri dan orang-orang terdekat sobat Polri sendiri;
  1. Membuat akun media sosial bersifat private;
  2. Menghapus akun media sosial yang tidak terpakai;
  3. Tidak mengunggah informasi pribadi ke media sosial;
  4. TIdak menggunakan fitur lokasi di foto dan akun;
  5. Menghapus dokumen pribadi yang terlanjur diunggah;
  6. Memeriksa apabila ada aplikasi yang mencurigakan secara rutin;
  7. Mengubah kata sandi gadget dan akun media sosial secara berkala.
 

Internet dan dunia digital, khususnya media sosial, memang tempat bagi kita untuk berekspresi. Namun, tidak ada salahnya jika Anda melakukan pencegahan agar terhindar dari doxing. Sebab, melindungi informasi pribadi lebih dari sekadar mengamankan data, tetapi juga melindungi dari serangan digital lebih lanjut. Semoga bermanfaat dan gunakan sosial media dengan sebaik mungkin ya.
 

Share this post

Sign in to leave a comment