Tribratanews.polri.go.id - Jatim. Gabungan Polres Ponorogo bersama Tim Inafis Polda Jawa Timur dan Labfor turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kebakaran gedung RSUD dr. Harjono Ponorogo.
Penyelidikan tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran yang melanda gedung farmasi dan dokumen tersebut.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan, bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan dengan melibatkan berbagai unsur ahli dari Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Hari ini kita melakukan olah TKP dengan tim Polda, Inafis, dan Labfor. Sementara mungkin masih pendalaman, tapi hasil dari penyelidikan kami sementara disimpulkan penyebabnya dari korsleting listrik,” ujarnya, dilansir dari laman newspatroli, Senin (5/1/26).
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan bahwasanya, kebakaran tersebut diketahui melahap sebagian area gedung di lantai satu dan lantai dua. Ia merinci bahwa kerusakan terparah terjadi pada area penyimpanan dokumen dan stok obat-obatan.
“Tempat kejadian yang terbakar itu tempat obat-obatan dan dokumen. Di lantai dua, sekitar 25% sampai 30% gedung terbakar. Di lantai satu juga sama, dekat tangga itu kurang lebih 25%,” jelasnya.
Meski demikian, pihak Kepolisian pun memberikan kabar baik terkait ketersediaan obat-obatan esensial. AKP Imam menyebutkan, bahwa sebagian besar stok obat masih dalam kondisi aman.
“Alhamdulillah yang di gedung atas lantai dua itu 90% aman. Pasien juga aman, stok obat Insya Allah aman, tapi menunggu penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Berdasarkan hasil identifikasi awal, sumber api diduga kuat berasal dari lantai satu bangunan. Saat ini, beberapa barang bukti telah diamankan oleh tim penyidik untuk keperluan Laboratorium Forensik.
“Titik api di lantai satu menurut hasil penelitian dari identifikasi. Barang bukti terkait titik api sudah kita amankan, tapi itu nanti masih pendalaman rahasia identifikasi,” jelasnya.
Hingga saat ini, area gedung yang terbakar masih dipasangi garis Polisi guna kelancaran proses investigasi lebih lanjut.
(fa/hn/rs)