Hari Ini, KPU Gelar Penetapan Pemenang Pilpres 2024

24 April 2024 - 09:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar penetapan pemenang Pilpres 2024 bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4/24) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan penetapan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Ngeluh Asam Lambung Naik? Sederet Jenis Daun Ini Dapat Anda Coba

"KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih sebagaimana yang kita ketahui pada tanggal 22 April 2024, Mahkamah Konstitusi sudah membacakan putusan untuk dua permohonan," ujar Anggota Idham, Rabu (24/4/24).

KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih.

Dalam penetapan ini, KPU mengundang Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga pimpinan lembaga negara lainnya.

Kemudian, pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment