Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menghadiri ASEAN Ministers of Education Roundtable yang diselenggarakan oleh Pemerintah Malaysia guna mengakselerasi komitmen bersama untuk mitigasi Anak Tidak Sekolah (ATS).
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyambut baik inisiasi bersama para menteri di ASEAN untuk mengatasi masalah ATS tersebut.
Ia mengatakan Indonesia menegaskan kembali komitmennya terhadap hak atas pendidikan bagi semua orang, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi nasional dan selaras dengan kerangka kerja global dan regional seperti Deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN 2012.
"Situasi global ini menjadi panggilan kuat bagi kami untuk bertindak. Di wilayah ASEAN, kondisi tersebut merupakan titik balik untuk merefleksikan solusi mendalam berbasis data dan menempuh langkah nyata," ujar Mendikdasmen, Jumat (20/6/2025).
Ia pun menjelaskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025-2045 yang berkomitmen untuk menjalankan wajib 13 tahun pendidikan mulai dari anak usia dini demi membangun generasi emas yang unggul.
Pada 2020, Kemendikdasmen memperkenalkan strategi nasional yang merinci kolaborasi antar kementerian dan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini.
"Kami telah meningkatkan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan data pendidikan yang terintegrasi dengan informasi sosial ekonomi untuk menargetkan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang pada tahun 2024 mendukung lebih dari 18,8 juta siswa untuk melanjutkan pendidikan mereka," jelasnya.
Selain itu seiring dengan pesatnya perkembangan transformasi digital, pihaknya juga meluncurkan aplikasi Rumah Pendidikan, yakni sebuah aplikasi super yang dapat diakses secara daring dan luring.
Bersamaan dengan itu pula Kemendikdasmen melaksanakan Program Revitalisasi Sekolah.
Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga memperluas layanannya melalui program pendidikan nonformal, seperti pusat pembelajaran masyarakat dan inisiatif kewirausahaan, memberikan dukungan penting kepada anak jalanan, pekerja anak, dan anak-anak yang terkena dampak pernikahan dini atau kerentanan sosial lainnya.
Karena itu, ia mewakili Indonesia memandang Rencana Strategis Pasca-2025 ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC) sebagai kerangka kerja penting untuk memajukan pendidikan, perlindungan sosial, dan inklusi dengan cara yang lebih terintegrasi dan berwawasan ke depan di seluruh wilayah ASEAN.
Semua upaya ini, kata dia, mendukung Visi Komunitas ASEAN 2045, yang membayangkan komunitas yang damai, inklusif, berkelanjutan, dan tangguh yang memberdayakan semua warga negara, terutama kaum muda
“Memastikan tidak ada anak yang tertinggal adalah kewajiban kebijakan dan kewajiban moral,” tutup Mendikdasmen.
ndt/hn/rs